Jumat, 14 Januari 2011 | By: Sonie Adhetya (Hafizh An-Nafii'u)

HUKUM Tidak Mau Mengungsi Saat Ada Bencana

Orang yang tidak mau mengungsi bila ada bencana mengancam dengan alasan pasrah kepada Allah Zat Yang Menghidupkan dan Memetikan, adalah orang bodoh yang tidak tahu agama, dan akan mendapatkan azab yang keras, karena ia telah melakukan 2 kesalahan. Yang pertama mencatut nama Allah untuk melegitimasi kebodohanya, dan yang kedua bersikap tidak tawakal.
Islam tidak pernah mengajarkan kepasrahan seperti diatas, islam mengajarkan ketawakalan, yaitu menyerahkan diri kepada Allah setelah berusaha semaksimal mungkin yang bisa dicapai. Jadi seharusnya jika kembali ke islam, maka ketika ada bencana melanda, kita harus mengungsi menghindari bencana, bersamaan dengan itu kita berserah diri kepada Allah, inilah namanya tawakal. Hal ini pernah terjadi suatu contoh tawakal pada masa Rasulullah SAW, sebagai pelajaran tentang tawakal.
Dari Ans bin Malik ra. Berkata : “Ada seseorang datang mengendarai unta bertemu Nabi SAW, sementara ia tidak menambatkan untanya. Melihat iu Nabi SAW berkata : “Tambatkan untamu.” Orang itu berkata : “Wahai Rasullah, aku bertawakal?” Rasulullah SAW menjawab, “Ikatlah kendaraanmu lalu bertawakallah.” (Tirmidzi)

0 komentar:

Posting Komentar